Oleh: Anwar Fauzi*- Istilah Civil society paa hakekatnya merupakan suatu istilah yang
tidak begitu asing dalam benak pikiran kita. Kita sudah di perkenalkan
dan diajarkan istilah Civil society sejak bangku SMP hingga bangku
perkuliahan, yang termuat dalam mata kuliah Filsafat Pancasila atau
Pendidikan Kewarga Negaraan. Akan tetapi tidak bayak dari kita yang
memahami dan mengerti apa hakekatnya istilah Civil society ? dan untuk
apa kita mempelajari civil society?
Civil society atau yang
bisanya kita kenal dengan istilah masyarakat madani pada hakekatnya
merupakan reformasi total terhadap masyarakat yang tak kenal hukum
(lawness) dan terdapat supremasi kekuasaan pribadi seorang penguasa
seperti yang selama ini menjadi pengertian yang umum tentang Negara.
Civil society atau masyarakat berperadaban adalah masyarakat yang
mempunyai semangat ketuhanan, demokratis yang berdasarkan check and
balance antara Negara dan masyarakat, berkeadilan, dan bersandar pada
kepatuhan dan tunduk kepada hokum (law and order). Sebagaimana yang
dikatakan oleh Guseppe Di Palma bahwa masyarakat madani merupakan bagian
organik system demokrasi, yang menempatkan posisinya dalam bentuk
oposisi terhadap rezim-rezim absolutis.
Sebagaimana yang
dikatakan oleh Nurcholis Madjid bahwa masyarakat madani adalah
masyarakat yang memiliki peradaban yang berdasarkan komitmen bersama,
demi cita-cita bangsa yang luhur dan mulia. Dimana dengan komitmen
bersama, cita-cita yang kita idam-idamkan barangkali akan akan menjadi
kenyataan. Karena kita mengingat bahwa Indonesia diciptakan oleh
imajinasi intelektual yang tersusun secara sistematis, sehingga arah
yang menjadi tujuannya tidak akan meleset dari perkiraan semula.
Sehingga Cak Nur sapaan akrab Nurholis
Madjid sangat otimistis
bahwa Civil society merupakan lokomotif yang ideal untuk mewujudkan
cita-cita bangsa demi kebaikan dan kemakmuran bersama.
Secara
historis konsep civil society merupakan konsep yang bersal dari dunia
barat, yaitu pada mulanya diperkenalkan oleh Cecero. Dan kemudian di
bumingkan kembali oleh Fergusan pada abad ke-18, dalam rangka
menanggalkan hegemoni pemerintah atau kerajaan yang otoriterian dan anti
kritisizem. Dan sekarang ini, istilah Civil society telah mendunia dan
konsepnya telah diterapkan diberbagai Negara yang salah satunya adalah
Amerika Serikat. Dimana ide modern tentang civil society oleh John Locke
digunakan dalam menyelesaikan problem social order yang muncul di akhir
aba ke-17 M. Akan tetapi akar dasar dari pemikiran Civil Society itu
sudah ada sejak abad ke-1 H yang di tandai dengan terbentukya kontitusi
Madinah. Dima sosok figurnya disini adalah Rosulullah dia menciptakan
negeri Madinah bagaikan surga dunia masyarakat. Dimana ia dapat
membangun semangat demokratisasi masyarakat Madinah yang jauh dari
peradaban. Dengan kehadiran Nabi di tengah-mereka keadilan, toleransi,
dan kesejahteraan masyarakat Madinah dalam hubungan struktur
masyarakatnya pada satu arah kemajuan yang menjanjikan. Sehingga John E.
Esposito mengatakan bahwa Madinah yang dibawah bimbngan Muhammad
semakin memperlihatkan kristalisasinya sebagai sebuah sitem
sosio-politik.
Sehingga pola terbentuknya Civil Society atau
masyarakat madani dalam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
sangatlah penting, yang sejatinya merupakan cita-cita bersama untuk
mewujudkan masyarakat yang berkeadaban dan berperadaban. Sehingga Cak
Nur mengatakan bahwa Civil Society adalah bagian mutlak dari wujud
cita-cita kenegaraan, yakni mewujudkan keadilan social bagi seluruh
rakyat Indonesia. Yang menjunjung nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan
bersifat inklusif dalam kehidupan sosialnya.
Lalu bagaimana
kontek Civil society dalam kehidupan dunia kampus? Pada hakekatnya Civil
society adalah suatu bentuk penyadaran masyarakat terhadap nilai-nilai
independensi yang berlandaskan idealisme kebaikan bagi umat. Sehingga
dalam hal ini peran seorang mahasiswa sangat dibutukan dalam rangka
membentuk suatu peradaban yang ideal bagi masyarakat. Sebagaimana yang
dikatan oleh Ibnu Kholdun bahwa inti dari sebuah peradaban adalah
menejemen organisasi yang beradab. Yang selalu menjunjung tinggi
nilai-nilai keadilan, inklusifisme, dandemokratis.
Mahasiswa
adalah masyarakat masyarakat terdidik, yang mempunyai keistimewaan
pengetahuan secara formal di bandingkan dengan masyarakat biasa.
Sehingga dalam perjalannya sejarah mahasiswa sangat berperan penting
dalam membentuk peradaban dunia. Kita ketahui bahwa dalam perjalanan
dinamika negeri Indonesia tidak lepas dari peranan mahasiswa. Mulai dari
kemerdekaan, pembantaian anggota PKI, malaria, reformasi 1998.
Sehingga peran mahasiswa sangat sentral dalam rangka pencerdasan
masayarakat lainnya. Mahasiswa identik dengan agen perubahan dan agen
social control, yang selalu menjadi gardan depan dalam memperjuangkan
aspirasi rakyat. Paradigm yang melekat inilah harus dapat menjadi cambuk
ketika mahasiswa bersifat diabolisme kepada birokrasi kampus atau
mahasiswa yang abai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan lalai dengan
nilai-nilai naasionalisme yang diperjuangkan oleh pejuang kemerdekaan
dahulu kala.
Sehingga mahasiswa haruslah mampu membuat kampus
sebagai media dalam rangka penerapan dan pembentukan peradaban yang
bercorak Civil society. Dimana corak Civil society yang mampu
mereformasi mahasiswa yang pola pikirnya yang jahiliyah menuju corak
pemikiran yang modern, yang cerah bagaikan matahari yang menyinari
kehidupan alam raya. Dunia kampus yang erat dengan nuwansa
intelektualisme, bermoral, dan pusat peradapan ilmu pengetahuan
harus
tetap dekembangkan. Dinamisasi pengetahuan dan jiwa-jiwa kritis harus
tetap melekat dalm diri mahasiswa. Janganlah dunia kampus ini berubah
menjadi dunia yang haidon, prakmatis, anmoral, dan memuja-muja
nilai-nilai formalitas belaka tanpa melihat hasil yang diperoleh selama
menjabat sebagai mahasiswa.
Kampus harus bisa menanggalkan
diabolis-diaboles intelektual yang cinta pada kekuasaan dan selalu
menggandeng para birokrat yang serakah demi kepuasan kepintingan dirinya
maupun kelompoknya. Kampus harus mempu mencentak kader-kader bangsa
yang ideal yang bersifat independensi yang mampu membuka matanya dalam
melihat realita social masyarakat. Yang mempunyai sifat reformis dan
pantang mundur ketika melihat pendholiman yang terjadi di sekitarnya.
Sehingga apa yang dicita-citakan oleh Prof. Dr. Imam Suprayoga yang
menginginkan mahasiswanya menjadi singa-singa bangsa, yang tidak gentar
menghadapi siapapun dan menjadi ispirator bagi lainnya, serta menjadi
garden depan dalam mendobrak kedholiman.
Mahasiswa Prodi Al-Akhwal Al-Syakhsiyyah
Fakultas Syariah
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
dan juga Kader HMI Komisariat Syariah-Ekonomi UIN Malang
CIVIL SOCIETY DALAM DUNIA KAMPUS
14.05
HMI Saintek
0 comments:
Posting Komentar