CIVIL SOCIETY DALAM DUNIA KAMPUS



Oleh: Anwar Fauzi*- Istilah Civil society paa hakekatnya merupakan suatu istilah yang tidak begitu asing dalam benak pikiran kita. Kita sudah di perkenalkan dan diajarkan istilah Civil society sejak bangku SMP hingga bangku perkuliahan, yang termuat dalam mata kuliah Filsafat Pancasila atau Pendidikan Kewarga Negaraan. Akan tetapi tidak bayak dari kita yang memahami dan mengerti apa hakekatnya istilah Civil society ? dan untuk apa kita mempelajari civil society?
     Civil society atau yang bisanya kita kenal dengan istilah masyarakat madani pada hakekatnya merupakan reformasi total terhadap masyarakat yang tak kenal hukum (lawness) dan terdapat supremasi kekuasaan pribadi seorang penguasa seperti yang selama ini menjadi pengertian yang umum tentang Negara. Civil society atau masyarakat berperadaban adalah masyarakat yang mempunyai semangat ketuhanan, demokratis yang berdasarkan check and balance antara Negara dan masyarakat, berkeadilan, dan bersandar pada kepatuhan dan tunduk kepada hokum (law and order). Sebagaimana yang dikatakan oleh Guseppe Di Palma bahwa masyarakat madani merupakan bagian organik system demokrasi, yang menempatkan posisinya dalam bentuk oposisi terhadap rezim-rezim absolutis.
     Sebagaimana yang dikatakan oleh Nurcholis Madjid bahwa masyarakat madani adalah masyarakat yang memiliki peradaban yang berdasarkan komitmen bersama, demi cita-cita bangsa yang luhur dan mulia. Dimana dengan komitmen bersama, cita-cita yang kita idam-idamkan barangkali akan akan menjadi kenyataan. Karena kita mengingat bahwa Indonesia diciptakan oleh imajinasi intelektual yang tersusun secara sistematis, sehingga arah yang menjadi tujuannya tidak akan meleset dari perkiraan semula. Sehingga Cak Nur sapaan akrab Nurholis
    Madjid sangat otimistis bahwa Civil society merupakan lokomotif yang ideal untuk mewujudkan cita-cita bangsa demi kebaikan dan kemakmuran bersama.
Secara historis konsep civil society merupakan konsep yang bersal dari dunia barat, yaitu pada mulanya diperkenalkan oleh Cecero. Dan kemudian di bumingkan kembali oleh Fergusan pada abad ke-18, dalam rangka menanggalkan hegemoni pemerintah atau kerajaan yang otoriterian dan anti kritisizem. Dan sekarang ini, istilah Civil society telah mendunia dan konsepnya telah diterapkan diberbagai Negara yang salah satunya adalah Amerika Serikat. Dimana ide modern tentang civil society oleh John Locke digunakan dalam menyelesaikan problem social order yang muncul di akhir aba ke-17 M. Akan tetapi akar dasar dari pemikiran Civil Society itu sudah ada sejak abad ke-1 H yang di tandai dengan terbentukya kontitusi Madinah. Dima sosok figurnya disini adalah Rosulullah dia menciptakan negeri Madinah bagaikan surga dunia masyarakat. Dimana ia dapat membangun semangat demokratisasi masyarakat Madinah yang jauh dari peradaban. Dengan kehadiran Nabi di tengah-mereka keadilan, toleransi, dan kesejahteraan masyarakat Madinah dalam hubungan struktur masyarakatnya pada satu arah kemajuan yang menjanjikan. Sehingga John E. Esposito mengatakan bahwa Madinah yang dibawah bimbngan Muhammad semakin memperlihatkan kristalisasinya sebagai sebuah sitem sosio-politik.
     Sehingga pola terbentuknya Civil Society atau masyarakat madani dalam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah penting, yang sejatinya merupakan cita-cita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadaban dan berperadaban. Sehingga Cak Nur mengatakan bahwa Civil Society adalah bagian mutlak dari wujud cita-cita kenegaraan, yakni mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang menjunjung nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan bersifat inklusif dalam kehidupan sosialnya.
Lalu bagaimana kontek Civil society dalam kehidupan dunia kampus? Pada hakekatnya Civil society adalah suatu bentuk penyadaran masyarakat terhadap nilai-nilai independensi yang berlandaskan idealisme kebaikan bagi umat. Sehingga dalam hal ini peran seorang mahasiswa sangat dibutukan dalam rangka membentuk suatu peradaban yang ideal bagi masyarakat. Sebagaimana yang dikatan oleh Ibnu Kholdun bahwa inti dari sebuah peradaban adalah menejemen organisasi yang beradab. Yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, inklusifisme, dandemokratis.
     Mahasiswa adalah masyarakat masyarakat terdidik, yang mempunyai keistimewaan pengetahuan secara formal di bandingkan dengan masyarakat biasa. Sehingga dalam perjalannya sejarah mahasiswa sangat berperan penting dalam membentuk peradaban dunia. Kita ketahui bahwa dalam perjalanan dinamika negeri Indonesia tidak lepas dari peranan mahasiswa. Mulai dari kemerdekaan, pembantaian anggota PKI, malaria, reformasi 1998. Sehingga peran mahasiswa sangat sentral dalam rangka pencerdasan masayarakat lainnya. Mahasiswa identik dengan agen perubahan dan agen social control, yang selalu menjadi gardan depan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Paradigm yang melekat inilah harus dapat menjadi cambuk ketika mahasiswa bersifat diabolisme kepada birokrasi kampus atau mahasiswa yang abai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan lalai dengan nilai-nilai naasionalisme yang diperjuangkan oleh pejuang kemerdekaan dahulu kala.
     Sehingga mahasiswa haruslah mampu membuat kampus sebagai media dalam rangka penerapan dan pembentukan peradaban yang bercorak Civil society. Dimana corak Civil society yang mampu mereformasi mahasiswa yang pola pikirnya yang jahiliyah menuju corak pemikiran yang modern, yang cerah bagaikan matahari yang menyinari kehidupan alam raya. Dunia kampus yang erat dengan nuwansa intelektualisme, bermoral, dan pusat peradapan ilmu pengetahuan
harus tetap dekembangkan. Dinamisasi pengetahuan dan jiwa-jiwa kritis harus tetap melekat dalm diri mahasiswa. Janganlah dunia kampus ini berubah menjadi dunia yang haidon, prakmatis, anmoral, dan memuja-muja nilai-nilai formalitas belaka tanpa melihat hasil yang diperoleh selama menjabat sebagai mahasiswa.
    Kampus harus bisa menanggalkan diabolis-diaboles intelektual yang cinta pada kekuasaan dan selalu menggandeng para birokrat yang serakah demi kepuasan kepintingan dirinya maupun kelompoknya. Kampus harus mempu mencentak kader-kader bangsa yang ideal yang bersifat independensi yang mampu membuka matanya dalam melihat realita social masyarakat. Yang mempunyai sifat reformis dan pantang mundur ketika melihat pendholiman yang terjadi di sekitarnya. Sehingga apa yang dicita-citakan oleh Prof. Dr. Imam Suprayoga yang menginginkan mahasiswanya menjadi singa-singa bangsa, yang tidak gentar menghadapi siapapun dan menjadi ispirator bagi lainnya, serta menjadi garden depan dalam mendobrak kedholiman.


Mahasiswa Prodi Al-Akhwal Al-Syakhsiyyah
Fakultas Syariah
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
dan juga Kader HMI Komisariat Syariah-Ekonomi UIN Malang

0 comments:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger